Kamis, 22 April 2010

Situs Kapal Punjulharjo, Pemkab Fasilitasi Pembangunan Akses Masuk


Sementara itu terkait keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Situs Punjulharjo sebagai lokasi konservasi sejarah, Pemkab Rembang segera akan menfasilitasi seluruh kebutuhan untuk mewujudkan hal tersebut, khususnya akses jalan masuk ke tempat beradanya perahu kuno.

Sekretaris daerah Rembang, Hamzah Fatoni SH MKn saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini menjelaskan, pihaknya segera memanggil Kepala Desa Punjulharjo, Nur Salim, dimintai keterangan seputar tata letak desa dan bondho deso yang berada mulai dari jalan raya hingga lokasi.

”Ini dilakukan untuk menentukan rencana pembangunan akses masuk ke lokasi situs, terutama dipilih tanah yang bukan milik warga agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Hamzah.

Menurut Sekda Rembang, kemungkinan terbesar akses ke situs akan dipilih lahan di sisi barat langsung menuju lokasi perahu kuno. ”Tanah tersebut merupakan bondho deso yang nantinya diselesaikan melalui proses tukar guling,” paparnya.

Sedangkan untuk lokasi situs yang merupakan tanah milik pribadi kata Sekda Rembang, akan dilakukan pembicaraan dengan pemiliknya. Kelayakan harga tanah akan dilakukan tim pemeriksa indpenden, mengacu pada peraturan kepala BPN Nomor 3 tahun 2007 tentang penentuan pelaksanaan Perpu nomor 30 tahun 2005 tentang penggunaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

”Seluruh mekanisme penentuan harga sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga indpenden yang digandeng pemerintah untuk menanganinya karena mereka sekaligus juga merupakan konsultan yang dilibatkan merealisasikan konservasi sejarah Situs Punjulharjo sebagai asset Negara dan Daerah,” tambahnya.

Tidak ada komentar: